UNDIP dan KPPMI Bersinergi, Peluang bagi Alumni dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Universitas Diponegoro (UNDIP) terus memperluas kontribusinya dalam pengabdian masyarakat dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI). Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 6 Maret 2025 di gedung KPPMI, Jakarta Selatan, menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia, sekaligus membuka peluang baru bagi alumni dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNDIP untuk berkontribusi dalam sektor ini.

UNDIP dan KPPMI Bersinergi Peluang bagi Alumni dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, secara resmi menandatangani kesepakatan ini. Turut hadir dalam penandatanganan, Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.

Membuka Peluang bagi Alumni UNDIP di Sektor Migrasi

Selain bertujuan meningkatkan perlindungan dan profesionalisme pekerja migran Indonesia, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi alumni UNDIP, baik yang masih aktif di dunia akademik maupun yang telah terjun ke dunia profesional. MoU ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk pendirian UNDIP Migran Center, yang akan menjadi pusat riset, pelatihan, serta advokasi bagi pekerja migran. Alumni UNDIP, terutama yang memiliki keahlian di bidang hukum, ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik, dapat terlibat dalam berbagai program riset dan pendampingan yang difasilitasi oleh pusat ini.

UNDIP dan KPPMI Bersinergi Peluang bagi Alumni dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran. “Bermitra dengan UNDIP memungkinkan kita untuk memanfaatkan keahlian akademisi dan alumni dalam memperkuat literasi hukum, finansial, dan keterampilan pekerja migran. Dengan dukungan berbasis riset dan inovasi, kita bisa memastikan perlindungan yang lebih optimal bagi mereka,” jelasnya.

UNDIP Siap Berkontribusi dalam Riset dan Pendampingan AlumniRektor

UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen universitas dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa lulusan UNDIP juga memiliki akses dan peluang untuk berkontribusi dalam penguatan sektor pekerja migran, baik melalui riset, pelatihan, maupun keterlibatan langsung dalam program pemberdayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan bahwa keterlibatan alumni dalam program ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri dapat berjalan efektif. “Banyak alumni UNDIP yang telah sukses di berbagai sektor, termasuk hukum, keuangan, dan diplomasi. Dengan adanya kerja sama ini, mereka memiliki wadah untuk turut serta dalam pengembangan kebijakan dan program perlindungan bagi pekerja migran,” ungkapnya.

Dampak Jangka Panjang dan Sinergi Alumni

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan jejaring profesional bagi alumni. Dengan adanya UNDIP Migran Center dan keterlibatan Tim Task Force yang berkoordinasi langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor IV, alumni UNDIP yang tergabung dalam IKA UNDIP juga berkesempatan untuk memberikan kontribusi aktif, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pengembangan keterampilan pekerja migran, hingga riset kebijakan berbasis data.

UNDIP dan KPPMI Bersinergi Peluang bagi Alumni dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Lebih dari sekadar kerja sama formal, sinergi antara KPPMI dan UNDIP diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan yang dihadapi pekerja migran, seperti regulasi, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan. Dengan adanya keterlibatan alumni dalam program ini, pekerja migran tidak hanya mendapatkan perlindungan yang lebih baik, tetapi juga memiliki akses terhadap pelatihan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Kerja sama ini menjadi bukti bahwa kontribusi perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga dapat membuka peluang profesional bagi lulusannya. Dengan dukungan penuh dari UNDIP dan jejaring alumni, perlindungan serta pemberdayaan pekerja migran di masa depan akan semakin kuat dan berkelanjutan. @akbarmalikan

 

Mau cari info dan artikel lainnya tentang kegiatan alumni UNDIP? klik disini

Mau cari rekan-rekan alumni di database alumni UNDIP? klik disini

Mau mendaftar di database alumni UNDIP? klik disini

Mau menghubungi atau mengirim informasi ke sekretariat IKA UNDIP? hubungi [email protected]

Scroll to Top